Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pandapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provsu Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp 4,6 triliun, hingga akhir Oktober 2016, telah terealisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau sekitar 80,65 persen. Sementara, Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp 2,2 triliun pada APBD TA 2016, telah terealisasi sekitar Rp 1,7 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp 3 triliun lebih, telah terealisasi sebesar 96,8 persen atau setara dengan Rp 2,9 triliun lebih.

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provsu,DR, H. Sarmadan, SH, MM, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Komisi C, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (08/11/2016).

Sarmadan yang turut didampingi beberapa Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provsu, diantaranya Victor Lumbanraja, Rita Mestika, dan Riswan serta beberapa Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT), lebih lanjut menyebutkan bahwa pada saat ini, TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) masih merampungkan penyusunan KUA/PPAS RAPBD TA 2017, sambil menunggu pengesahan Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, pasca penetapan PP Nomor 18 Tahun 2016.

" Khusus mengenai pendapatan yang secara langsung dikelola oleh Dispenda Provsu, maka usul target penerimaan pada RAPBD TA 2017 adalah sebesar Rp 4,2 triliun yang bila dibandingkan dengan APBD TA 2016, mengalami kenaikan sebesar Rp 32 miliar lebih. Dan hal ini sudah dipaparkan oleh TAPD dengan Gubernur. Dan soal Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor yang telah ditargetkan sekitar Rp 840 miliar lebih dalam APBD 2016, realisasi sampai akhir bulan Oktober 2016 ini telah mencapai Rp 647 miliar lebih, dan hingga sekarang, kita masih berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan jumlah pastinya", papar Sarmadan.

Untuk program prioritas di TA 2016 hingga 2017 dalam hal penyempurnaan ataupun revisi regulasi tentang pemungutan pendapatan daerah, sambungnya, pihak Dispenda Provsu telah berkoordinasi dengan Biro Hukum Setdaprovsu. "Dan nantinya, kita akan melakukan upaya paksa dalam melakukan pemungutan pajak. Jadi diperlukan adanya regulasi untuk mendukung hal ini", jelasnya.

Terkait program peningkatan kualitas SDM untuk in house training dan Juru Sita Pajak, Sarmadan mengungkapkan bahwa Dispenda Provsu saat tengah melatih para PNS menjadi Juru Sita.

" Soal pembangunan Kantor Dispenda Provsu di Jalan Sumarsono Helvetia yang telah diusulkan sebesar Rp 50 miliar, tidak jadi dilaksanakan dan kami telah sepakat akan tetap berkantor di Jalan SM Raja dan disainnya selesai tanggal 21 November 2016 nanti. Kalau memang tidak bisa dilakukan dalam tahun 2016 ini, akan diusulkan di APBD 2017", jelasnya.

Dalam program rehab kecil dan sedang, serta pemeliharaan gedung kantor UPT Dispenda Provsu, Sarmadan memprioritaskan untuk UPT Aek Kanopan, Sibuhuan, dan Tanjung Balai. "Untuk Tanjung Balai, kalau memang Gubernur dapat menerima, kita akan mengusulkan mess Pemprovsu yang ada disana untuk dijadikan kantor UPT", katanya.

Dalam hal program intensifikasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) melalui monitoring data penjualan bahan bakar kenderaan bermotor, dia menjadwalkan pada minggu keempat bulan November ini akan melakukan koordinasi dengan BPH Migas.

Selain itu, ia juga memaparkan program intensifikasi pemungutan Pajak APU yang akan dilakukan dengan mappingpotensi Pajak APU serta koordinasi lintas sektor. Sedangkan untuk program intensifikasi pemungutan PKB dan BBNKB, disebutkannya bahwa Dispenda Provsu akan melakukan razia terpadu, pengoperasian layanan pembayaran PKB dengan e-SAMSAT,go SAMSAT, dan Bus SAMSAT Keliling.

"Dan ini untuk pertama kali dilakukan kerjasama dengan Bank Sumut, BRI, BNI'46, dan PT Pos Indonesia berdasarkan studi banding yang dilakukan di Jawa Timur beberapa waktu lalu", terangnya.

Dispenda Provsu juga sebut Sarmadan, melakukan sensus untuk menelusuri kenderaan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang. "Mulai bulan empat lalu hingga saat ini, kami telah membuat target bagi setiap petugas sensus untuk melakukan sensus terhadap 300 unit kenderaan bermotor dan kepada mereka diberikan insentif. Bila sensusnya tidak mencapai target yang telah ditetapkan, maka insentifnya juga akan dipotong", terangnya lagi.

Guna mendukung pencapaian pemungutan tersebut, sambungnya, Dispenda Provsu juga akan menambah sentra pelayanan seperti gerai SAMSAT (Sistem Administrasi Satu Atap-red) dan Bus SAMSAT Keliling, terutama untuk daerah Perdagangan, Balige, dan Nias disamping meningkatkan kinerja Tim Pembina SAMSAT Provsu.

Peningkatan PAD ini juga, katanya, akan dilakukan lewat program intensifikasi pemungutan Retribusi Daerah, BUMD dan pendapatan lain yang sah serta dengan melakukan peningkatan kapasitas pengawasan internal di 35 UPT Dispenda Provsu yang ada.

Harus Ada Goal's

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi C, Zeira Ritonga, dan Wakil Ketua Komisi C, Hanafiah Harahap, dengan dihadiri beberapa anggota komisi diantaranya Muslim Simbolon, Astra Yudha Bangun, Tiasiah Ritonga, Novita Sari, dan Chaerul, menanggapi paparan Sarmadan tersebut, Zeira menyarankan supaya Dispenda Provsu melakukan sinkronisasi dengan Biro Keuangan Provsu terkait soal data pendapatan dan belanja. Selain itu, ia mengingatkan agar program yang diusulkan mempunyai goal's untuk dapat nantinya diperjuangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Sedangkan Muslim Simbolon mengomentari adanya data yang berbeda untuk perubahan pajak daerah di APBD 2016 dengan 2017. Katanya, pembahasan anggaran seharusnya berbasis komisi. Berdasarkan TA 2016, pembahasan dilakukan di Banggar, tidak di komisi. Ia berharap, evaluasi anggaran untuk 2017 berada di Komisi C karena leading sector untuk hal itu adalah Komisi C.

" Saya berharap, di PAPBD 2017, pendapatan daerah harusnya dapat mencapai Rp 4,5 triliun karena pendapatan daerah linear dengan upah pungut. Di Jawa Timur ada 12 juta kenderaan bermotor dan di Sumut ada Sembilan juta kenderaan bermotor. Selayaknya, estimasi pendapatan kita berkisar Rp 6 hingga 7 triliun", harap Muslim.

Muslim juga menyinggung adanya informasi kalau Dispenda Provsu ada memberikan stimulus berupa dispensasi terhadap kenderaan bermotor yang tidak membayar PKB. Kebanyakan kenderaan bermotor, imbuhnya, menggunakan jasa leasing. "Bagaimana cara atau payung hukum apa yang dapat digunakan untuk melakukan upaya paksa pembayaran pajaknya", Tanya Muslim.

Disarankannya, Dispenda Provsu melakukan pemungutan PKB lewat cara pemotongan di depan sebanyak jumlah tahun kredit bagi kenderaan bermotor yang menggunakan jasa leasing. Ia juga mengingatkan Dispenda Provsu untuk tidak menggunakan istilah PATEN karena sarat dengan muatan politis.

Dalam RDP, Zeira juga mengungkapkan kalau ada pemerintah daerah yang enggan membayar PKB seperti Tobasa yang menunggak PKB-nya sebanyak 200 unit. "Untuk ke depan, pembayaran pajak kenderaan ini dapat dikaitkan dengan pemberian Dana Bagi Hasil bagi daerah supaya target dapat dicapai karena hal ini menyangkut soal kesadaran saja", ujarnya.

Sedangkan Tiansiah Ritonga menyarankan supaya pembangunan maupun rehab kantor Dispenda Provsu maupun UPT-nya tidak dilakukan kecil-kecil tapi dilakukan dengan tujuan supaya masyarakat mengenal Dispenda dan hal ini juga sekaligus sebagai sosialisasi. Tiansiah juga mengapresiasi Sarmadan yang telah menempatkan beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dispenda Provsu yang dipimpin oleh perempuan.
Hanafiah Harahap menyoroti soal pembiaran data yang berbeda dari Dispenda Provsu dengan Dirlantas Sumut terkait jumlah PKB yang sudah berlangsung satu dekade. "Dari mapping yang dilakukan Dispenda Provsu, diharapkan tercapai target PAD disamping ada potensi sekitar lima jutaan kenderaan bermotor. Dispenda Provsu harus melakukan integrasi pendataan serta melakukan mapping yang tersistematis untuk tahun anggaran 2017", saran Hanafiah.

Ia mengingatkan kalau target yang ditetapkan Dispenda Provsu harus pada data yang konkrit. Disarankannya juga, pencapaian target pendapatan harus disinkronkan terhadap Perda-Perda yang ada untuk lompatan yang besar di tahun 2018. (Net)
Leave A Reply