Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021 bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang hasilnya akan dijadikan bahan Pemutakhiran rancangan akhir RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah", hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda dan PM Kabupaten Nias Ir. Agustinus Zega dalam penyampaian laporannya mengawali pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias di ruang serba guna lantai III, Kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo-Gunungsitoli Selatan, Selasa (01/11/2016).

Agus mengatakan, dasar pelaksanaan Musrebang ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah : Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan : dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Selanjutnya, sambutan Bupati Nias yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang mengatakan Visi Pembangunan Kabupaten Nias Tahun 2016-2021 yaitu "TERWUJUDNYA KABUPATEN NIAS YANG MAJU, MANDIRI DAN SEJAHTERA" yang kalau kita singkat menjadi "MMS". Makna dari Visi tersebut adalah pembangunan yang didorong upaya, gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Nias yang maju dan mandiri dalam aspek ekonomi, dan sejahtera dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

" Oleh sebab itu, dalam 5 (lima) tahun ke depan kita akan memperkuat, memperluas, meningkatkan dan menyempurnakan program strategis menuju apa yang kita sebut dengan :

1. Nias Terakses, tercermin dari meningkatnya aksesbilitas antar wilayah dan terbebasnya desa – desa terisolir ≥ 90 %. Pada agenda ini akan diberikan perhatian utama untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menuju desa – desa terisolir, peningkatan kualitas jalan strategis kabupaten, dan jalan –jalan menuju sentra produksi dan kawasan strategis ekonomi Soziona.

2. Nias Sehat dan Cerdas, yang tercermin dari meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Nias. Pada agenda ini akan diberikan perhatian utama untuk pembebasan biaya pendidikan dari SD – SMA/SMK, pemberian beasiswa berprestasi, pemenuhan tenaga guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi/kualifikasi pendidikan guru, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penanganan kesehatan ibu, anak, dan balita, perbaikan gizi, penyediaan jaminan kesehatan, dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

3. Nias Makmur, yang tercermin dari peningkatan pendapatan perkapita masyarakat. Pada agenda ini diberikan perhatian utama untuk meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan, pengembangan komoditas unggulan berskala sentra (luas), pemberian bantuan sara produksi dan alat pertanian, penyuluhan yang efektif, penataan destinasi wisata Soziona, dan pemberian bantuan modal bergulir untuk koperasi dan UMKM.

4. Nias Melayani, yang tercermin dari meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatnya kualitas pelayanan publik. Pada agenda ini akan diberikan perhatian utama perbaikan pelayanan publik terutama pada perizinan dan administrasi kependudukan, pengembangan sistem informasi berbasis IT, perbaikan manajemen kepegawaian, penataan pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan peningkatan efektivitas sistem pengawasan internal.

5. Nias Rukun dan Berbudaya, yang tercermin dari terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang yang hidup rukun, damai, bermoral dan berbudaya, serta mampu menjaga perbedaan dalam persatuan dan kesatuan. Pada agenda ini akan diberikan perhatian utama fasilitasi pembangunan tempat ibadah dan kegiatan keagamaan secara berkeadilan, penguatan Forum Komunikasi Umat Beragama dan peningkatan wawasan kebangsaan" tegas Wakil Bupati Nias.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Kab. Nias, Unsur Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Nias, Dekan Fakultas Ekonomi USU sebagai narasumber, Sekda Kab. Nias, Asisten Sekda Kab. Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Inspektur Kab. Nias, Kepala SKPD lingkup Pemkab Nias, Camat se-Kabupaten Nias juga dihadiri oleh Pimpinan BUMD yg ada di Kabupaten Nias. (Abdi S/Humas Kab. Nias)
Leave A Reply