INTAIKASUS.COM - Seorang remaja berinisial ES (16) ditangkap karena hendak melakukan pencurian kotak amal di Masjid Syuhada, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Padang Bulan, Pasar VII, Kecamatan Medan Baru harus mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan,"kejadian bermula saat pelaku masuk ke dalam masjid dan menuju kotak amal yang berada di dekat pintu masuk. Pelaku kemudian merusak gembok infaq menggunakan obeng. Akan tetapi aksi pelaku dipergoki warga dan menangkapnya," ujarnya, Minggu (4/6/2017).
Kemudian, sambung Nur, petugas kita yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
" Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu kotak amal. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," ungkapnya. (Red)