Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw hadir menjadi narasumber dalam rapat Pendeta HKBP 2017 bertempat di Seminarium Sipoholon, Rabu (18/10/17) pukul 15.30 Wib.

Kapolda Sumatera Utara didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumut yaitu Karo Ops Polda Sumut, Dir Intelkam Polda Sumut, Dir Sabhara Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut serta Ka SPN Polda Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumban Tobing, Sekjen HKBP Pdt. David Sibuea, M. Th, D. Min, Kepala Departemen Koinonia HKBP Pdt. Dr. Martongo Sitinjak, Kepala Departemen Marturia HKBP Pdt. Dr. Anna Fera Pangaribuan, Kepala Departemen Diakonia HKBP Pdt. Debora Furada Sinaga, M. Th dan seluruh pendeta HKBP. Peserta rapat sejumlah 1747 orang Pendeta berasal dari HKBP seluruh Indonesia, Singapore, Malaysia dan Amerika.

Kapolda Sumut diawal sambutannya memperkenalkan diri serta keluarganya. "Nama saya Paulus Waterpauw Pakpahan ke 18 dikarenakan istri saya boru Pasaribu. Kampung kami di Sioma Oma dan kalau dicari dipeta pasti tidak dapat", ujar Kapolda Sumut yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.

Kapolda Sumut sangat bangga bisa diundang ke acara ini dan tersentuh dengan diselenggarakannya acara ini. Beliau menyampaikan bahwa media sosial sangat berdampak ke berbagai aspek kehidupan. Saat ini, media sosial sangat berkembang di masyarakat. 

Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut menyampaikan media sosial serta aspek pengaruhnya. Fungsi media sosial ada 6 yaitu fungsi penyajian informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, lembaga ekonomi dan pengembangan budaya.

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa media sosial punya dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya yaitu memperluas jaringan pertemanan, media komunikasi, bertukar informasi dengan cepat, mencari data dan informasi, serta kemudahan bertransaksi.

Selain itu, ada juga dampak negatifnya yaitu kejahatan dunia maya (Cyber Crime), pornografi dan juga penyebaran ujaran kebencian.

Menurut Irjen Pol. Paulus, Sekarang gencar disosialisasikan UU ITE kepada masyarakat.  Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terjerat dengan UU ITE.

" Salah satu cara untuk antisipasi dampak negatif dari media sosial yaitu kita harus tetap membatasi waktu menggunakan jaringan sosial serta waspada karena ada banyak modus penipuan melalui media sosial", ujar Kapolda Sumut.

Kapoldasu menambahkan,  dalam mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang dapat disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran hukum maka Polri telah melakukan penguatan struktur organisasi diantarsnya Direktorat siber crime di Bareskrim dan Biro multimedia di Divhumas Polri. Sedangkan  dijajaran Polda Sumut telah bentuk Cyber Troops yang tugasnya berpatroli di media sosial.

Setelah pemberian materi dilaksanakan tanya jawab oleh peserta dengan Kapolda Sumut, terkait masalah hukum yang dihadapi beberapa penanya dan masukan adanya wilayah rawan Narkoba. Dengan lugas dan jelas Kapolda Sumut menjawab setiap pertanyaan yang diajukan, bahkan memberikan nomor telp dan WA yang setiap saat dapat dihubungi, saya pasti akan menjawab WA bapak ibu sekalian, kata Kapolda Sumut. Silahkan rumah dinas Kapolda Sumut dipakai beribadah, saya  akan mengundang Kapolsek dan anggota untuk ibadah bersama, sekaligus berdialog dan mencari solusi tentang masalah Kamtibmas yang dihadapi seperti Narkoba dan judi maupun permasalahan lainnya," kata Kapolda Sumut yang disambut dengan sukacita oleh peserta rapat.

Kemudian diakhir sambutannya, Kapolda Sumut menghimbau kepada seluruh hadirin,  apabila ada mengetahui ujaran kebencian atau intimidasi bersifat persekusi, dapat dilaporkan kepada kami untuk bisa diprofiling akun tersebut.

Selanjutnya kegiatan pun dilanjutkan dengan pemakaian ulos dan pemberian cinderamata. (Rel)

Leave A Reply