Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COMKepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan, mengamankan Ali alias Jarwo tersangka/pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor milik, Awaluddin.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada  Rabu (20 Desember 2017) sekira puk 11.00 Wib, di salah satu warung tuak, Jalan Sei Wampu tepatnya di depan Hotel Citra Kasih, Medan.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Korban (Awaluddi -red) datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha King warna biru dengan Nopol BK 4530 HP. Kemudian, Awaluddin (korban-red) meminjamkan sepeda motornya kepada, Ali (pelaku) dengan tujuan untuk membeli air mineral botol yang ditemani seorang wanita bernama Aliang.

Setelah air mineral dibeli, Ali (pelaku-red) mengantar Aliang teman wanita pelaku pulang kerumahnya di Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru.

" Usai mengantar Aliang teman wanitanya, Ali (tersangka-red) langsung pergi menemui, Julfan ditempat biasa mereka ngumpul tepat di belakang kantor Satpol PP Pinang Baris dengan tujuan menggadaikan sepeda motor milik korban seharga Rp2 juta," terang Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu SIK SH MH, Sabtu (6/1).

Kemudian, lanjut orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini mengatakan, Ali (tersangka-red) pergi makan di warung nasi. Lalu sekira pukul 06.00 Wib,  berangkat ke Aceh Tamiang ketempat mantan istrinya selama 2 hari.

" Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya pada Jumat (5/1), petugas Timsus  Polsek Medan Barat berhasil menangkap Ali (tersangka-red) setelah sampai di Medan," beber  Kompol Viktor. (Red)

Leave A Reply