Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Sidikalang, IK - Upacara bendera menjadi kegiatan rutin warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sidikalang jln. Rimo Bunga no. 40 Desa Sitinjo II Kec. Sitinjo, Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warga binaan pemasyarakatan.


Kali ini, warga binaan Lapas Kelas IIB Sidikalang melaksanakan upacara tersebut di lapangan  upacara bendera Rutan Kelas IIB  Sidikalang. (20 /6/2022).


Tidak hanya warga binaan, petugas Lapas Sidikalang juga mengikuti upacara ini. Semua personel upacara, baik komandan, pembawa bendera, serta pembaca UUD 1945 warga binaan yang sudah dilatih oleh petugas Lapas.


Bertindak sebagai inspektur Upacara Danramil 02/Sidikalang Letda Inf Hernandes dalam sambutannya,  

Assalamu’Alaikum Wr. Wb.-Selamat Pagi dan Salam Sejahtera bagi kitaa semua- Om Swantyastu Namo budayaYth : - Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang- Seluruh peserta upacara yaang saya banggakan. Mengawali amanat ini, pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan karunia-Nya, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk hadir bersama di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar kegiatan ceremony tanpa ada makna akan tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada lambang kenegaraan, satu diantaranya yaitu Bendera Merah Putih, dengan tatacara yang telah diatur sedemikian rupa. Melalui kegiatan Upacara Bendera seperti ini diharapkan dapat membuka wawasan bagi para peserta Upacara untuk melaksanakan penegakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam membela kehormatan lambang negara, bendera Merah Putih.  Oleh karena itu pagi ini kita laksanakan upacara bersama secara tertib dan khitmat.


Membela kehormatan lambang negara Republik Indonesia pada hakekatnya juga merupakan salah satu bentuk realisasi dari upaya Bela Negara, yang secara substantif bukanlah hanya tanggung jawab TNI maupun POLRI saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab bagi seluruh warga Negara Indonesia, termasuk para peserta upacara sekalian. Terkait dengan hal ini, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran Bela Negara tersebut, sesuai dengan kapasitas kita masing-masing Peserta upacara yang saya hormati. Tumbuhnya kesadaran Bela Negara bagi setiap komponen bangsa, tentu akan berdampak positif bagi Pertahanan Negara yang pada muaranya dapat meningkatkan ketahanan Nasional dan dapat memperlancar pembangunan yang sedang berlangsung saat ini. Selain itu juga dapat secara efektif meniadakan berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang timbul, baik dari dalam maupun dari luar Negeri.


 Untuk itulah perlu dipupuk secara terus menerus ketahanan Nasional dari segala aspek kehidupan Berbangsa dan Bernegara, salah satu diantaranya yaitu penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih sebagaimana yang sedang kita laksanakan saat ini Berhasilnya pembangunan tentu akan meningkatkan ketahanan Nasional, selanjutnya ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mendorong laju pembangunan Nasional, secara simultan.         Pembangunan Nasional yang dilaksanakan adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti bahwa pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah, serta pangan, sandang, perumahan, kesehatan dsb, namun juga rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggungjawab, rasa Keadilan dan kesetaraan di muka hukum juga perlu mendapat perhatian bersama.Peserta upacara yang saya hormati.


Demikian yang dapat saya sampaikan pada upacara pagi ini Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan Hidayah-Nya kepada kita sekalian.  (Penrem023)

Leave A Reply