Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK - Bisnis tentu perlu nodal dan pemasaran yang jitu bagi pemiliknya,tanpa modal bisnis tidak akan berjalan lancar dan tanpa memiliki pemasaran yang hebat bisnis tersebut akan hancur.Maka itu sebelum berbisnis pikir-pikir terlebih dahulu semua resiko dan tantangan. Apalagi disaat sekarang ini banyak pesaing.


Salah satunya bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi.



Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. 



Seperti yang dilakukan sekelompok kaum ibu-ibu rumah tangga di wilayah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan,Kab Deliserdang,Sumut.


Di wilayah pesisir pantai dipenuhi tanaman Mangrove tersebut sekelompok masyarakat mendirikan Kelompok Tani Hutan Bakti Nyata memiliki hak kelola HUTAN KEMASYARAKATAN (HKM) Tanaman Mangrove oleh Kelompok Tani (Poktan) Hutan Bakti Nyata sejak Tahun 2018 dan saat ini telah memiliki ijin mengelola seluas 83 Hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup sesuai :IZIN HKM : Nomor SK 8542/ MENLHK.PSKL/ PKPS/PSL.O/12/2021.Tanggal 24 Desember 2021 dengan SK Menkumham: Nomor AHU-000081.AH.01.07 Tahun 2022.



Kelompok Tani Hutan Bakti Nyata binaan Portal Berita Militer.www. okebung.com ,yang rutin melestarikan lingkungan pantai dengan tanaman Mangrove di Desa Tanjung Rejo Dusun XIV Paloh Atong dan Paloh Getah Dusun XI,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) tersebut sejak Tahun 2018 sudah mengelolanya.


"Saat ini di lokasi tersebut telah dikelola HUTAN KEMASYARAKATAN (HKM) Tanaman Mangrove oleh Kelompok Tani (Poktan) Hutan Bakti Nyata dan kami juga memiliki UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) bernama Srikandi Bakti Nyata,"jelas Sekretaris Poktan,Sunardi.


Sunardi yang kesehariannya aktif dalam dunia jurnalis media militer tersebut menjelaskan bahwa UMKM memanfaatkan tanaman Mangrove,yakni Buah, Ranting, Daun Tanaman Mangrove untuk memproduksi Batik Mangrove, Dodol,Keripik,Syrup,Bare atau Kerang Laut,Baby Crife dan Selai.


"Produk tersebut tidak merusak/musnahkan tanaman Mangrove,dan sudah berjalan ,hanya pemasaran dan dukungan dari Pemerintah setempat belum ada,"sebutnya.



Selain itu,kata Sunardi bahwa Poktan Hutan Bakti Nyata juga telah mengelola kawasan Mangrove menjadi lokasi Eko Wisata dan telah berjalan, dikarenakan Banjir Rob kawasan ditutup kembali,"ungkap Sunardi Sekretaris Poktan Hutan Bakti Nyata.


Disebutkannya bahwa Poktan Hutan Bakti Nyata mendukung Program Bapak Kepala Staf TNI AD dalam Program TNI AD Menyatu Dengan Alam (Penghijauan) dikawasan tersebut."Kami sangat berterimakasih karena melalui Kodam I/BB benar-benar peduli dengan lingkungan kawasan pantai,"ujarnya.


Kami dari Poktan Hutan Bakti Nyata yang memiliki UMKM binaan Portal Berita Militer.www. okebung.com ,berharap sudilah kiranya TNI AD (Kodam I/BB)  mendukung UMKM kami . " Kami siap bekerjasama untuk memberikan pelatihan pembuatan Batik Tulis dari bahan biji Mangrove 


Adapun dukungan tersebut, UMKM kami siap memberikan pelatihan pembuatan Batik Mangrove, Dodol, Keripik, Syrup,Bare atau Kerang Laut,Baby Crife dan Selai kepada Ibu -Ibu Persit jajaran Kodam I/BB dan Ibu-ibu PKK .


"Kami berharap dukungan dan kerjasama agar kami bisa berkembang," tandasnya.

(Rel)

Leave A Reply